Sejarah
1. Asal-Usul Nama
Nama Mangga Besar berasal dari keberadaan pohon mangga yang berbuah besar dan melimpah di wilayah tersebut pada masa lampau. Pemberian nama berdasarkan jenis tanaman merupakan pola umum dalam penamaan wilayah di Jakarta (seperti Kemanggisan dari buah manggis atau Pinangsia dari pohon pinang).
2. Era Kolonial (Abad ke-18 - 19)
Pada masa Hindia Belanda, wilayah ini merupakan area strategis yang menghubungkan pusat kota tua (Batavia) dengan wilayah pinggiran.
- Prinsenlaan: Jalan utama yang sekarang dikenal sebagai Jalan Raya Mangga Besar dahulu bernama Prinsenlaan (Jalan Pangeran). Jalan ini menghubungkan area Molenvliet (Hayam Wuruk/Gajah Mada) dengan Gunung Sahari.
- Permukiman Ningrat: Pada abad ke-18, kawasan ini awalnya dihuni oleh para pendatang, termasuk kaum ningrat dari Jawa yang memiliki kepentingan administratif atau bisnis dengan VOC.
- Pusat Kesehatan: Salah satu tonggak sejarah penting adalah berdirinya Rumah Sakit Husada (dahulu Jang Seng Ie) pada tahun 1924, yang menjadikannya salah satu fasilitas kesehatan tertua yang masih beroperasi di wilayah tersebut.
3. Dinamika Sosial dan Hiburan
Mangga Besar memiliki sejarah panjang sebagai pusat keramaian dan hiburan yang khas:
- Princen Park (Lokasari): Dahulu terdapat taman hiburan terkenal bernama Princen Park, yang kini menjadi kawasan Lokasari. Tempat ini menjadi pusat kesenian, termasuk menjadi saksi bisu kejayaan komunitas seniman "Tangkiwood".
- Akulturasi Budaya: Sejak masa kolonial, wilayah ini didominasi oleh warga keturunan Tionghoa, yang kemudian membentuk identitas budaya dan lanskap kuliner khas di Mangga Besar, seperti berdirinya Vihara Avalokitesvara pada tahun 1936.
4. Perkembangan Administratif
Dalam struktur pemerintahan modern, Mangga Besar ditetapkan sebagai salah satu kelurahan definitif di bawah Kecamatan Taman Sari, Kota Administrasi Jakarta Barat. Wilayah ini berbatasan dengan Kelurahan Pinangsia di utara, Kelurahan Maphar di barat, dan Kelurahan Tangki di timur.
Garis Waktu Singkat:
- Abad ke-18: Area permukiman kaum ningrat dan pendatang.
- Tahun 1924: Berdirinya RS Husada.
- Tahun 1930-an: Mulai berkembang sebagai pusat hiburan dan kuliner.
- Era 1960-an: Penataan nama jalan dari Prinsenlaan menjadi Jalan Raya Mangga Besar.
- Masa Kini: Menjadi pusat ekonomi, kuliner malam legendaris, dan kawasan hunian padat penduduk.
Berdasarkan runutan regulasi di DKI Jakarta, berikut adalah rincian mengenai waktu, pejabat yang menetapkan, dan dasar hukumnya:
1. Tahun Penetapan Definitif
Kelurahan Mangga Besar dikukuhkan statusnya sebagai kelurahan definitif pada tahun 1991. Hal ini merupakan hasil dari program penataan dan pemecahan wilayah kelurahan di DKI Jakarta untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik yang dilakukan secara masif antara tahun 1990 hingga 1992.
2. Pejabat yang Menetapkan
Penetapan status definitif kelurahan ini dilakukan oleh Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Pada masa itu, pejabat yang menjabat adalah Wiyogo Atmodarminto.
3. Dasar Hukum Penetapan
Dasar hukum utama yang menetapkan keberadaan Kelurahan Mangga Besar (beserta kelurahan-kelurahan lain di Jakarta Barat) dalam struktur modern adalah:
- Keputusan Gubernur KDKI Jakarta Nomor 1251 Tahun 1986 tentang Pemecahan, Penyatuan, Penetapan Batas, Perubahan Nama Kelurahan di Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
- Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 1991 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kelurahan di Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Perda ini adalah instrumen yang secara hukum memberikan status administratif yang kuat bagi kelurahan-kelurahan di Jakarta sebagai perangkat daerah.
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1990 tentang Susunan Pemerintahan Daerah Khusus Ibukota Negara Republik Indonesia Jakarta (sebagai dasar payung hukum pembentukan wilayah kota administrasi).
Status Saat Ini
Seiring berkembangnya hukum di Indonesia, dasar hukum operasional Kelurahan Mangga Besar saat ini merujuk pada regulasi yang lebih baru, yaitu:
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibukota Negara.
- Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2014 tentang Organisasi Perangkat Daerah.
- Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 57 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah, yang merinci fungsi administratif kelurahan sebagai ujung tombak pelayanan di bawah Kecamatan Taman Sari.
PROFIL SINGKAT WILAYAH KELURAHAN MANGGA BESAR
1. Pendahuluan dan Sejarah Nama Kelurahan Mangga Besar merupakan salah satu pilar sejarah di wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat, khususnya di bawah Kecamatan Taman Sari. Nama "Mangga Besar" berasal dari kekayaan alam masa lampau yang ditandai dengan rimbunnya pohon mangga yang berbuah besar di kawasan ini. Secara historis, wilayah ini berkembang dari area permukiman ningrat dan pusat persinggahan strategis pada era kolonial menjadi pusat ekonomi modern.
2. Kedudukan Hukum dan Administrasi Secara administratif, Kelurahan Mangga Besar dikukuhkan sebagai wilayah definitif melalui Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 1991. Hal ini menempatkan Kelurahan sebagai perangkat daerah di bawah Kecamatan yang menjalankan fungsi pelayanan publik, ketenteraman, dan ketertiban umum secara profesional oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS).
3. Karakteristik Wilayah dan Sosial Dengan luas wilayah yang strategis, Kelurahan Mangga Besar dikenal sebagai kawasan akulturasi budaya yang kuat, terutama budaya Tionghoa dan Betawi. Wilayah ini merupakan pusat aktivitas ekonomi yang dinamis, mencakup sektor perdagangan, perhotelan, hingga wisata kuliner legendaris yang beroperasi selama 24 jam.
4. Visi Pelayanan Masyarakat Kelurahan Mangga Besar berkomitmen pada tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Fokus utama saat ini meliputi optimalisasi sarana prasarana melalui petugas PPSU, pemeliharaan keamanan lingkungan, dan penguatan kolaborasi antara perangkat kelurahan dengan lembaga masyarakat seperti LMK, Karang Taruna, dan PKK.
Geografi
Kelurahan Mangga Besar secara administratif terletak di Kecamatan Taman Sari, Kota Administrasi Jakarta Barat. Wilayah ini berada di lokasi yang sangat strategis di pusat kota Jakarta, dekat dengan kawasan Kota Tua dan pusat perdagangan Glodok.
1. Posisi Geografis
Kawasan ini berada di dataran rendah bagian utara Jakarta. Titik koordinat pusatnya berada di sekitar wilayah yang kini menjadi pusat kegiatan ekonomi dan hunian padat.
- Merupakan salah satu dari delapan kelurahan yang membentuk Kecamatan Taman Sari.
- Wilayahnya didominasi oleh area komersial, gedung perkantoran, hotel, dan pemukiman yang terintegrasi dengan akses transportasi utama seperti Stasiun Mangga Besar.
- Secara luas wilayah kelurahan mangga besar sebesar 51,10 Ha
- Jumlah RW sebanyak 6 RW
- Jumlah RT sebanyak 52 RT
2. Batas-Batas Wilayah
Secara umum, Kelurahan Mangga Besar berbatasan langsung dengan beberapa wilayah penting lainnya di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat:
- Utara: Berbatasan dengan Kelurahan Pinangsia, yang merupakan gerbang menuju kawasan wisata sejarah Kota Tua.
- Barat: Berbatasan dengan Kelurahan Tangki (dibatasi oleh aliran Kali Ciliwung atau anak sungainya).
- Timur: Berbatasan dengan Kelurahan Karang Anyar (Jakarta Pusat), yang dipisahkan oleh jalur rel kereta api layang.
- Selatan: Berbatasan dengan Kelurahan Maphar dan Kelurahan Taman Sari di sepanjang koridor Jalan Mangga Besar Raya.
3. Aksesibilitas
Lokasinya yang berada di jantung kota menjadikannya sangat mudah dijangkau dari berbagai arah:
- Terhubung langsung oleh Jalan Mangga Besar Raya yang membentang dari barat ke timur.
- Dilayani oleh transportasi publik utama seperti KRL Commuter Line melalui Stasiun Mangga Besar dan bus TransJakarta yang melintasi area sekitarnya.
Demografi
Demografi Kelurahan Mangga Besar mencerminkan perpaduan antara kawasan pemukiman padat dan pusat bisnis yang dinamis.
Berikut adalah gambaran umum mengenai kondisi demografi di wilayah Kelurahan Mangga Besar :
1. Kepadatan Penduduk
Mangga Besar memiliki karakteristik penduduk yang sangat padat dengan tipologi wilayah perkotaan (urban).
- Sebagian besar penduduk tinggal di pemukiman yang berhimpitan dengan area komersial (toko, hotel, dan restoran).
- Dinamika penduduk sangat tinggi karena banyaknya warga pendatang yang bekerja di sektor jasa dan perdagangan di sekitar wilayah Taman Sari.
- Jumlah Penduduk di Kelurahan Mangga Besar sebanyak 8.903 Jiwa
- Jumlah Penduduk Per Gender Pria sebanyak 4.398 Jiwa
- Jumlah Penduduk Per Gender Wanita sebanyak 4.505 Jiwa
- Jumlah Kartu Keluarga (KK) sebanyak 3.175 KK
2. Komposisi Etnis dan Budaya
Salah satu ciri khas utama Mangga Besar adalah keberagaman etnisnya yang kental dengan nuansa Akulturasi Budaya:
- Tionghoa-Indonesia: Merupakan salah satu kelompok etnis dominan yang telah menetap selama beberapa generasi, terutama karena kedekatan wilayah ini dengan pusat niaga Glodok.
- Suku Pendatang: Terdapat keberagaman suku bangsa lain seperti Betawi, Jawa, Sunda, dan Minang yang menetap di kawasan ini untuk berdagang atau bekerja di sektor pemerintahan dan jasa.
3. Struktur Mata Pencaharian
Mata pencaharian penduduk Kelurahan Mangga Besar sangat dipengaruhi oleh lokasinya yang strategis:
- Perdagangan & Jasa: Sebagian besar warga terlibat dalam pengelolaan toko, kuliner malam, serta sektor perhotelan.
- Karyawan Swasta: Banyak penduduk yang bekerja di kantor-kantor sekitar Jalan Gajah Mada dan Hayam Wuruk.
- Sektor Informal: Terdapat pula pelaku usaha mikro dan sektor informal lainnya yang mendukung ekosistem hiburan dan kuliner kawasan tersebut.
Visi Dan Misi
VISI
“ Terwujudnya Kelurahan Mangga Besar sebagai salah satu Pusat Perdagangan dan Jasa serta Pariwisata dan Budaya yang Madani, Partisipatif dan Manusia”
MISI
- Meningkatkan Kualitas Pelayanan Masyarakat
- Menyelenggarakan Pemerintahan Kelurahan Mangga Besar berdasarkan Pemerintahan Good Governance dan Clean Government
- Mengembangan Pusat Jasa dan Perdagangan, Wisata serta Budaya
- Menggerakkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan
- Meningkatkan Kualitas lingkungan permukiman
SEMBOYAN / MOTO :
" MABES BERHATI "
(BERSIH, SEHAT, AMAN, TERTIB DAN INDAH)
SEMBOYAN / MOTO
SEMBOYAN / MOTO
SEMBOYAN / MOTO
SEMBOYAN / MOTO
SEMBOYAN / MOTO
Potensi Wilayah
Kelurahan Mangga Besar memiliki potensi wilayah yang sangat strategis, terutama karena lokasinya yang berfungsi sebagai jembatan antara kawasan bersejarah Kota Tua dengan pusat bisnis modern di Jakarta.
Berikut adalah analisis potensi wilayah Kelurahan Mangga Besar yang terbagi dalam beberapa sektor utama:
1. Potensi Ekonomi dan Perdagangan
Sebagai area yang sangat dinamis, ekonomi Mangga Besar didorong oleh sektor jasa dan komersial:
- Pusat Kuliner Legendaris: Mangga Besar adalah destinasi kuliner 24 jam. Potensi ini menarik wisatawan domestik maupun mancanegara, khususnya untuk hidangan khas Tionghoa, buah durian, hingga kuliner ekstrem.
- Sektor Perhotelan dan Jasa: Kelimpahan hotel (mulai dari kelas melati hingga bintang 4) menjadikannya pusat akomodasi bagi pebisnis yang memiliki urusan di Glodok atau kawasan Gajah Mada.
- Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM): Kedekatan dengan pusat grosir seperti Glodok dan Pasar Pagi membuat banyak warga setempat berperan sebagai distributor atau penyedia jasa pendukung logistik.
2. Potensi Strategis dan Aksesibilitas
Secara geografis, wilayah ini memiliki keunggulan konektivitas yang tinggi:
- Hub Transportasi: Adanya Stasiun KRL Mangga Besar dan akses dekat ke jalur TransJakarta koridor 1 memudahkan mobilisasi tenaga kerja dan pengunjung.
- Kawasan Transit: Lokasinya sering menjadi titik transit bagi orang-orang yang bergerak dari Jakarta Pusat menuju Jakarta Utara, menjadikannya lokasi iklan dan bisnis jasa yang sangat bernilai.
3. Potensi Sosial dan Budaya (Wisata Religi & Sejarah)
Kekayaan sejarah wilayah ini memberikan potensi wisata budaya:
- Akulturasi Budaya: Perpaduan budaya Betawi dan Tionghoa yang harmonis menciptakan identitas wilayah yang unik.
- Cagar Budaya dan Religi: Keberadaan bangunan bersejarah
4. Potensi Pengembangan Komunitas
Dalam lingkup internal kelurahan, terdapat ruang besar untuk pengembangan sumber daya manusia:
- Pemberdayaan Pemuda (Karang Taruna): Dengan banyaknya unit usaha di sekitar, organisasi pemuda memiliki potensi untuk berkolaborasi dalam pengelolaan lingkungan atau ekonomi kreatif.
- Keamanan dan Ketertiban Mandiri: Struktur lingkungan yang padat memungkinkan pengembangan sistem keamanan lingkungan (Siskamling) yang terintegrasi dengan pemanfaatan teknologi informasi (seperti CCTV lingkungan).